Wanita hamil dapat terpapar cat melalui keadaan yang berbeda yang mencakup penggunaan peralatan rumah tangga, sedang belanja di mal, ketika berada di tempat kerja dan sebagainya.
Pada dasarnya ada tiga kategori cat yang Anda bisa terkena: lateks, solvent, dan thinner. Jenis cat berjenis lateks misalnya cat tembok umumnya diencerkan dengan air, Cat berjenis solvent misalnya cat minyak. Sedangkan cat berpengencer thinner umumnya hampir sama dengan cat berjenis solvent seperti melamic, Polyurethane dan lain-lain.
Umumnya cat yang mengandung solvent dan thinner lebih keras daripada cat berjenis latex, terutama dari bau yang ditimbulkan. Tingkat keracunan terhadap kehamilan saat ini belum dapat diprediksi, karena saat ini tidak ada metode pengukuran paparan secara aktual. Kemungkinan toksisitas cat tergantung pada bahan kimia dan pelarut yang ditemukan di cat.
Saat ini tidak ada penelitian ilmiah yang mendokumentasikan antara dampak pengecatan rumah, kehamilan dan janin. Dari apa yang kita asumsikan, pengecatan rumah melibatkan tingkat yang sangat rendah paparan bahan kimia beracun. Namun, masih disarankan untuk meminimalkan atau menghindari pengecatan sama sekali, jika mungkin.
Jika Anda benar-benar harus mengecat kamar bayi, ada beberapa panduan yang dapat Anda ikuti untuk mengurangi kemungkinan eksposur cat. Pertama, jika Anda mengecat sendiri, lindungi kulit Anda dengan memakai pakaian pelindung yang mencakup celana panjang, kemeja lengan panjang dan sarung tangan.
Selanjutnya, batas waktu yang Anda habiskan untuk pekerjaan pengecatan, beristirahat dan pindah ke udara segar sesering mungkin. Jika tidak mengecat sendiri, yang harus diperhatikan adalah pastikan bahwa kamar dan rumah memiliki ventilasi yang baik dan membuka jendela, sehingga uap cat dapat keluar dan tidak menimbulkan bau yang menyengat.
Akhirnya, simpanlah makanan dan minuman jauh dari daerah paparan, untuk mencegah pelarut dan bahan kimia tanpa sengaja terkonsumsi bersama makanan dan minuman yang terpapar.
Sumber :
( kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar