Secara bahasa, bila dibaca dengan Dhammah (Al wudhuu'u) artinya pekerjaan wudhu' atau mengambil air wudhu'. Bila dengan fathah (Al wudhuu'a) artinya air wudhu'. Dan juga wudhu' itu merupakan mashdar atau keduanya merupakan mashdar dan terkadang keduanya dimaksudkan ialah air wudhu'. Jika diakatakan tawadh-dha'tu li ash-shalaati artinya aku berwudhu untuk sholat.
efinisi wudhu' secara syari'at
efinisi wudhu' secara syari'at
Secara syari'at arti wudhu' adalah menggunakan air yang suci untuk mencuci angota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Dalil-dalil Disyari'atkannya Wudhu' Dari Al-qur'an dan As-sunnah:
Allah Ta'ala berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki….".(Al-Maaidah:6).
Dalil-dalil Disyari'atkannya Wudhu' Dari Al-qur'an dan As-sunnah:
Allah Ta'ala berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki….".(Al-Maaidah:6).
Dari Abu Hurairah Radliyallahu Anhu ia berkata "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda "Allah tidak akan menerima sholat salah seorang di antara kamu apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'"(Shahih HR. Bukhari di Fathul Baari, 1:206; Muslim, no 255 dan imam lainnya)
Dari Ibnu Umar, ia berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:"Allah tidak akan menerima sholat orang yang tidak bersuci dan tidak menerima shodaqoh dari hasil penipuan (khianat)". (Shahih HR. Muslim, 1:160, dan imam lainnya).
Dari Ibnu Abbas ia berkata:"Telah bersabda Rasulallah Shallallahu Alahi wa Sallam :"Hanyalah Aku diperintah berwudhu' apabila aku hendak sholat.". (Shahih HR. Abu Dawud:3760; Tirmidzi:1848, ia berkata:'Hasan Shahih', dan diriwayatkan oleh Nasa'i,1:73). Hadits ini di Shahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Jaami'u ash-Shaghir, no 2333.
Dari Abu Sa'id Radliyallahu 'Anhu ia berkata:" telah bersabda Rasulallahu Alaihi wa Sallam :"Kunci Sholat adalah bersuci, tahrimnya(1) adalah takbir dan tahlilnya(2) adalah salam". (Shahih HR. Abu Dawud:60;Tirmidzi:3;Ibnu Majah:275;dan imam lainnya). Hadits ini di Shahih kan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Jaami'u ash-shaghir:5761.
Keutamaan (Keistimewaan) Wudhu'
Keutamaan (Keistimewaan) Wudhu'
Dari Abu Hurairah Radliyallahu Anhu ia berkata telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :" maukah aku tunjukkan kepada kalian beberpa hal yang dengan itu Allah kan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kalian?". "Mau ya Rasulallah". Ujar mereka. Sabda beliau:"Yaitu menyempurnakan wudhu' ketika dalam keadaan sulit(3), sering melangkah menuju ke mesjid dan menunggu sholat setelah selesai mengerjakan Sholat(4), yang demikian itu adalah perjuangan (ribath)(5), perjuangan, perjuangan". (Shahih HR. Muslim, I:151 dan lainnya, Lihat Mukhtashar Muslim, no 133.)
Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu bahwasannya Rasulallah Shallallahu 'Alahi wa Sallam bersabda:"Apabila seorang hamba muslim berwudhu', lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa yang ia pernah melihat(yang haram) dengan matanya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan yang terakhir. Bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh tangannya bersamaan dengan air atau tetesan air yang treakhir. Dan bila ia mencuci kedua kakinya, akan keluar dosa-dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air atau barsamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadan bersih dari dosa" (Shahih HR. Muslim, I:148 dan lainnya).
Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam ketika datang ke pemakaman beliau mengucapkan "Assalamu'alaikum daar qaumi mu'minin. Wa Insya Allah bikum 'an qariibin laa hiquun"(Kesejahteraan kepada kamu wahai penghuni perkampungan kaum mu'minin, dan insya Allah tidak lama lagi kami akan menyusul kamu). Alangkah inginnya hatiku ketika hendak melihat saudara- saudaraku!. Para shahabat berkata:" Bukankah kami ini saudara-saudara engkau ya Rasulullah?" Sabda beliau :" Kalian ini para shahabatku, adapun saudara-saudaraku adalah orang yang belum muncul". Mereka bertanya:"Bagaimana engkau dapat mengetahui keadaan umat yang belum muncul itu ya Rasulullah ?" Jawab beliau :" bagaimana pendapat kalian bila umpamanya seseorang mempunyai kuda berwarna putih cemerlang yang pada dahi dan kakinya yang berada ditengah-tengah kuda yang berwarna hitam pekat, tidakkah ia dapat mengenali kuda itu.?". Dapat ya Rasulullah". Ujar mereka. Kata Beliau "Demikianlah halnya mereka itu, mereka datang dalam keadaan putih cemerlang bertanda dengan wudhu' sedangkanaku menjadi perintis mereka menuju telaga. Ketahuilah sesungguhnya ada beberapa orang yang ditolak masuk telaga seperti onta sesat yang diusir, aku menyeru mereka: mari ke sini". Lalu dikatakan:"Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang menyelewang sepeninggalmu, maka aku katakan (kalau begitu) celaka, celaka mereka" ( Shahih HR. Muslim,1:150). Lihat Mukhtashar Shahih Muslim no 1296.
Dari abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu ia berkata telah bersabda Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam :" Apabila seorang muslim berwudhu'. Maka akan keluar dosa-dosanya dengan sebab mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya. Apabila ia duduk (menanti Sholat), ia masuk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya". (Shahih Riwayat Ahmad, V:252). Hadits ini dihasankan dalam Shahih Jaami'u ash-shagir :461.
1. Tahrim artinya bila sesorang sudah mengerjakan takbiratul ihram, maka haram baginya berbicara, makan dan lain-lainnya yang asalnya halal sebelum dia takbiratul ihram.
2. Tahlil artinya bila seseorang sudah mengucapkan salam dalam sholatnya, maka halal melakukan apa saja yang tadinya diharamkan dalam sholat.
3. Al-makaarihi jamak dari makrahu, yakni keadaan sulit. Yaitu seseorang menyempurnakan wudhu dalam keadaan sulit untuk mengerjakannya, seperti dalam keadaan sangat dingin atau dalam keadaan sakit.
4. seperti seseorang shalat berjama'ah di masjid shalat maghrib, tetapi menunggu di masjid setelah sholat isya', dan saat menungu itu banyak berzikir kepada 4JJ 1.
5. asal ma'na ribath ialah tetap di pos penjagaan untuk menghadapi musuh. Yang dimaksud amal-amal yang disebut dalam hadits seperti perjuangan yang sempurna, karena dia dapat mencegah dirinya dan mengikuti hawa nafsu. Ada yang berpendapat, maknanya ialah ganjaran seperti orang yang berjuang di pos penjagaan.
6. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Malik; Nasa'I; Ibnu Majah; Ibnu khuzaimah; Ahmad di nomor lainnya; Baihaqi; Abu dawud meriwayatkan bagian pertamanya saja.
2. Tahlil artinya bila seseorang sudah mengucapkan salam dalam sholatnya, maka halal melakukan apa saja yang tadinya diharamkan dalam sholat.
3. Al-makaarihi jamak dari makrahu, yakni keadaan sulit. Yaitu seseorang menyempurnakan wudhu dalam keadaan sulit untuk mengerjakannya, seperti dalam keadaan sangat dingin atau dalam keadaan sakit.
4. seperti seseorang shalat berjama'ah di masjid shalat maghrib, tetapi menunggu di masjid setelah sholat isya', dan saat menungu itu banyak berzikir kepada 4JJ 1.
5. asal ma'na ribath ialah tetap di pos penjagaan untuk menghadapi musuh. Yang dimaksud amal-amal yang disebut dalam hadits seperti perjuangan yang sempurna, karena dia dapat mencegah dirinya dan mengikuti hawa nafsu. Ada yang berpendapat, maknanya ialah ganjaran seperti orang yang berjuang di pos penjagaan.
6. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Malik; Nasa'I; Ibnu Majah; Ibnu khuzaimah; Ahmad di nomor lainnya; Baihaqi; Abu dawud meriwayatkan bagian pertamanya saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar