Minggu, 16 Desember 2012

Cara Membuka situs yang di blokir




Olengk Blogs - Situs yang di blokir familiar dengan hal-hal yang berbau porno, namun belum tentu juga situs-situs yang di blokir itu seperti itu.Contohnya mungkin di kantor tempat anda bekerja Situs seperti Facebook dan Situs jejaring sosial lain di blokir dengan alasan agar anda bisa fokus untuk bekerja.

Tentu akan sangat kesal dengan hal tersebut, Nah berikut ini ada cara untuk membuka situs yang di blokir, saya sudah test sendiri walaupun ada beberapa situs yang tetap tidak bisa di buka namun sebagian besar situs yang di blokir bisa di buka dengan cara ini :

1. Silahkan buka dul command promt atau CMD dengan menekan tombol "windows + r" ataun manualnya
Start >> All Programs >> Accesories >> Command Prompt

2. Lalu ketikkan ping [alamat situs] -t
      ex : ping www.twitter.com -t

3. Maka kita mendapatkan IP address : 199.59.148.10


4. Setelah itu kita perlu merubah IP address tersebut ke dalam bentu desimal dengan bantuan beberapa website di bawah ini :

http://www.allredroster.com/iptodec.htm
http://www.ipaddresslocation.org/convertip.php
http://www.csgnetwork.com/ipaddconv.html
http://www.kloth.net/services/iplocate.php




Sumber : Olengkblogs
Read more: http://olengkblogs.blogspot.com/2012/06/cara-membuka-situs-yang-di-blokir.html#ixzz2FAtu4JeM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar