Rabu, 06 Februari 2013

Urutan Pangkat Dalam Kepolisian dan TNI

List Urutan Pangkat Polisi mungkin banyak sobat semua yang hanya mengetahui sedikit atau belum tahu sama sekali. Nah apabila teman-teman ingin menjadi seorang polisi atau sekedar menambah ilmu pengetahuan, maka urutan pangkat kepolisian ini wajib untuk diketahui lho.

Pangkat dalam Kepolisian Polri ini tentunya berbeda dengan urutan pangkat dalam instansi TNI (Tentara Nasional Indonesia) atau pangkat PNS (Pegawai Negeri Sipil). Biar lebih paham lanjut yuk dengan keterangan di bawah :


Tanggal 1 Januari 2001, Urutan dari pangkat polisi telah diubah, perubahan itu mengikuti dari surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. Dan berikut adalah urutan pangkat polisi yang sekarang ini di pakai di NKRI dan juga perbandingan nama pangkat yang lama :

Polri (sekarang)Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal PolisiJenderal Polisi
Komisaris Jenderal PolisiLetnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal PolisiMayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal PolisiBrigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar PolisiKolonel
Ajun Komisaris Besar PolisiLetnan Kolonel
Komisaris PolisiMayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris PolisiKapten
Inspektur Polisi SatuLetnan Satu
Inspektur Polisi DuaLetnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi SatuPembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi DuaPembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi KepalaSersan Mayor
Brigadir PolisiSersan Kepala
Brigadir Polisi SatuSersan Satu
Brigadir Polisi DuaSersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir PolisiKopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi SatuKopral Satu
Ajun Brigadir Polisi DuaKopral Dua
Bhayangkara KepalaPrajurit Kepala
Bhayangkara SatuPrajurit Satu
Bhayangkara DuaPrajurit Dua

Nah demikianlah artikel tentang urutan pangkat polisi terbaru kali ini ya sobat. Semoga dengan mengetahui pangkat dalam kepolisian ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Read more: http://konkzmedia.blogspot.com/2012/11/urutan-pangkat-dalam-kepolisian.html#ixzz2K7gv199N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar