Rabu, 13 Juli 2011

Bahtera Nuh Baru Dibangun oleh Rusia

Bahtera Nuh baru dikembangkan oleh para arsitek asal Rusia. Kali ini, bahteranya berwujud hotel yang dinamai "Ark Hotel". Bahtera yang berwujud hotel ini, dalam konsep yang ditunjukkan Senin (10/1/2011), dibangun untuk mengatasi bencana banjir akibat kenaikan pemukaan air laut.
Ketika bencana banjir terjadi, hotel ini bisa melayang di air laut sehingga mampu menyelamatkan manusia yang ada di dalamnya. Dalam kondisi tersebut, hotel yang didesain berbentuk cangkang ini juga masih bisa menyediakan energi bagi penghuninya sebab bagian dalamnya ditanami pohon.
Selain mengatasi banjir, hotel ini juga dikatakan tahan gempa. Para arsitek yang membangunnya mengatakan, rangka dan desain hotel mampu menyebarkan berat secara merata sehingga bisa mengamankan penduduk dari bencana gempa bumi yang mungkin terjadi.
Hotel ini juga memiliki panel surya dan penampung air hujan yang akan memberikan energi dan air secara alami. Bagian dalam hotel dilengkapi dengan vegetasi tumbuhan yang selain memberikan kualitas udara yang baik juga bisa menjadi sumber bahan pangan.
Eksterior hotel terbuat dari bahan yang transparan untuk memastikan tercukupinya cahaya. Kontrol intensitas cahaya dilakukan dengan adanya filter di bagian dalam ruangan. Sementara, sebuah lapisan khusus juga digunakan untuk memastikan kualitas cahaya yang masuk ruangan.
Hotel ini dibangun oleh firma arsitektur Remistudio Rusia dan International Union of Architect. Alexander Remizow dari Remistudio mengatakan, "Hotel ini dibangun untuk menjawab tantangan yang ada saat ini. Dibangun untuk mendukung sistem kehidupan yang independen."
Tantangan yang dimaksud diantaranya adalah kebutuhan pengamanan dan perlindungan dari efek perubahan iklim serta kondisi lingkungan yang ekstrim. Selain itu juga akan menjawab kebutuhan perlindungan dari aktivitas manusia yang merusak.
Untuk membangun sistem kehidupan yang independen, Remistudio mengatakan, "Semua tanaman telah dipilih berdasarkan kesesuaian, efisiensi dalam mengatur pencahayaan dan kemampuan dalam memproduksi oksigen. Atap yang transparan mebuat tanaman bisa mendapatkan cahaya yang cukup."
Sumber: Kompas.com
 

Kamis, 07 Juli 2011

Sembilan Faedah Seputar Sholat

Jagalah Sholatmu

“Dari Abdulloh bin Amr dari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bahwasannya beliau pernah menyebut sholat pada suatu hari, lalu beliau Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Barang siapa menjaga sholat maka baginya adalah cahaya, bukti dan keselamatan besok pada hari kiamat. Dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka tidak ada baginya cahaya, bukti dan keselamatan, dan besok pada hari kiamat akan bersama Qorun, Fir’aun , Hamman dan Ubai bin Kholaf.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dihasankan oleh al Mundziri dalam at Targhib wa Tarhib dan Ibnu Abdil Hadi dalam Tanqih Tahqiq)

Rasolullah Shalallahu Alaihi Wassalam menyebutkan empat tokoh tersebut, karena mereka adalah para gembong kekufuran . Dan didalamnya terdapat sebuah rahasia yang menarik, karena orang yang meninggalkan sholat biasanya sebab disibukan oleh harta, kerajaan, kementrian dan pekerjaannya.

Jadi, barangsiapa disibukan dengan hartanya maka dia bersama Qorun, dengan kerajaannya maka bersama Fir’aun, dengan kementriannya maka bersama Haman dan oleh pekerjaannya maka bersama Ubai bin Kholaf. (ash-Sholatu wa Hukmu Tarikha, Ibnu Qoyyim Rahimahullah hlm. 63-64)



Hisab Waktu Sholat

Para Ulama bersepakat bahwa salah satu syarat sahnya sholat adalah masuknya waktu. Syariat Islampun telah menjelaskan waktu-waktu sholat secara jelas dan terperinci, hanya saja pada zaman sekarang, disebabkan banyaknya bangunan tinggi, kebanyakan manusia berpedoman dengan hisab, jam, dan kalender. Apakah hal ini dibenarkan?! Ternyata para ulama bersepakat tentang bolehnya berpedoman dengan hisab untuk waktu sholat. (Fiqhu Nawazil fil Ibadat, DR. Khalid al-Musyaiqih hlm. 38-39)

Kemudian timbul pertanyaan penting, kenapa para ulama mengingkari penentuan puasa Romadhon dengan hisab, tetapi mereka tidak mengingkari nya dlam penentuan waktu sholat?!

Imam al-Qorrofi menjawab masalah ini, katanya: “Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjadikan tergelincirnya matahari merupakan sebab wajibnya sholat Dhuhur, demikian juga waktu-waktu sholat lainnya.”  Alloh berfirman:

“Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat ) Subuh. Sesungguhnya ssholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isro:78)

ayat ini merupakan perintah agar sholat-sholat tersebut ditunaikan pada waktunya. Demikian pula dalil-dalail lainnya dari al-Qur’an dan Sunnah yang menunjukan bahwa waktu merupakan sebab. Barangsiapa yang mengetahui sebab tersebut dengan cara apapun, maka dia terkait dengan hukumnya. Oleh karena itu, maka hisab yang yakin bisa dijadikan pegangan dalam waktu sholat.

Adapun dalam puasa, Islam tidak menggantungkannya pada hisab, tetapi dengan salah satu diantara dua perkara : Pertama: Melihat hilal. Kedua: Menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari apabila hilal tidaak terlihat. Wallahu aa’lam.(al-Furuq 2/323-324)



Sholat di pesawat

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang sholat di atas perahu, beliau menjawab:

“Sholatlah dengan berdiri, kecuali apabila kamu takut tenggelam.” (HR. Hakim, daruquthni, Baihaqi dishohihkan oleh al-Albani Rahimahullah dalam Ashlu Sifat Sholat Nabi )

Syaikh al-Albani Rahimahullah mengatakan:”Hukum sholat diatas pesawat seperti sholat di atas perahu, hendaklah sholat dengan berdiri apabila mampu, jik tidak maka sholatlah dengan duduk dan berisyarat ketika ruku’ dan sujud” (Ashlu Sifat Sholat nabi 1/102)

Para ulama sepakat tentang sahnya sholat di atas perahu/kapal, karena memang kapal sudah ada pada zaman mereka. ( Lihat ad-Durar ats-Tsaminah fi Hukmis Sholat ‘ala Safinah oleh Ahmad al-Hamawi, Tahqiq Masyur Hasan)

Imam nawawi Rahimahullah menyebutkan dalam al Majmu’ 3/214 sebuah permasalahan yang mirip dengan pesawat, beliau berkata :”Dan sah sholat seseorang yang diangkat diatas kasur di udara.”

Dari sinilah, maka para ulama masa kini berpendapat sahnya sholat diatas pesawat, semisal Syaikh asy-Synnqithi rahimahullah, al-Albani rahimahullah, ibnu Utsaimin Rahimahullah, Ibnu Baz rahimahullah dan lain sebagainya. (Lihat al Ijbah as-Shadirah fi Shihhatis Sholat fi Thaairoh, oleh Syaikh Muhammad Amin asy-Synqithi, tahqiq Dr, Ahmad ath-Thoyyar, Ahkamu Thoirah oleh Dr. Hasan bin Salim al-Buroiki)



Sholat dengan Radio

Sekitar tahun 1375 H. pernah terbit sebuah kitab unik berjudul “Al-Iqna’ bi Shihhatis Sholah Kholfa al Midhya’” (Penjelasan memuaskan teentang sahnya sholat jum’at dibelakang radio) karya Ahmad bin Shiddiq al-Ghumari. Namun kitab ini mendapat kan banyak kritikan dari para ulama, diantaranya Syaikh Abdurrohman as-Sa’di dalam al-Ajwibah an-Nafi’ah ‘anil Masail al-Waqi’ah hlm. 317-320.

Syaikh ibnu Utsaimin rahimahullah juga berkata:”Tidak ragu lagi bahwa pendaapat bolehnya sholat di belakang radio adalah bathil, karena akan mengantarkan kepada peniadaan sholat jama'ah dan Jum’at, dan tidak ada bersambungnya shof sholat. Sungguh hal ini sangat jauh dari tujuan disyariaatkannya sholat jum’at dan jama’ah.

Pendapat ini juga memiliki dampak negatif yang sangat paarah, karena nanti orang yang malas sholat Jum’at dan jama’ah akan berkata :”Dengan cara sholat saja di rumah bersama anak atau saudara!”

Jadi, pendapat yang kuat: Tidak sah makmum mengikuti imam di luar masjid kecuali apabila shofnya telah bersambung, harus terpenuhi dua syarat : (1) mendengar takbir. (2) bersambungnya shof. (Syarh Mumti’ 4/229-300)



Sehat Dengan Sholat

Tidak ada perselisihan di kalangan para ahli bidang kesehatan bahwa sholat dapat menyehatkan badan dan menghilangkan beberapa peenyakit. Hal itu sangat nyata, karena dalam sholat terdapat gerakan-gerakan badaan yang dapat menghilangkan kemalasan, menyegarkan anggota baadaan, menangkal dan menghilangkan penyakit. Lebih penting dari itu, sholat dapat melapaangkan dada, menguatkan hati dan mencerahkan wajah seorang. (Lihat ath.Thibbun Nabawi, Ibnu Qoyyim Rahimahullah hlm. 304 Adab Syari’iyyah, Ibnu Muflih 1/2207)



Posisi Kaki Saat Sujud

Para Ulama telah beerselisih pndapat tentang posisi kaki saat sujud:
1. Sebagian  mengatakan: Sunnahnya adalah merapatkan dua kaki saat sujud. Hal ini merupakan madzhab Hanafiyyah. (Hasyiyah Ibnu Abidin 1/332)
2. Sebagian lagi berpendapat: Sunnahnya adalah merenggangkan antara keduanya. Hal ini merupakan madzhab Syafi’iyyah dan Hanabilah. (Raodhah Tholibin, Nawawi Rahimahullah 1/259, Mukhtashor Ifadat hlm.93)

Pendapat yang kuat  adalah pendapat yang pertama, berdasarkan hadist berikut:

Aisyah Radhiallahuanha berkata: “Aku pernah kehilangan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam yang bersamaku diranjangku, kemudian aku mendapatinya sedang sujud, merapatkan kedua kakinya, menjadikannya kedua ujung jari kakinya mengahadap kiblat.” (Shohih. Riwayat aath-Thohawi 1/223, Ibnu Khuzaimah 1/328, Ibnu Hibban 1933, al-Hakim 2/57, al-Baihaqi 2/116 dan dishohihkan al-hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam at-Talkhis 3/475 dan al-Albani rahimahullah dalam Ashlu Shifat Sholah 2/737).

Hadist ini menunjukan tentang disyari’atkannya merapatkan dua mata kaki saat ssujud. (at-Tarjih fi Masail Thoharah wa Sholah hlm. 242-243, Muhammad bin Umar Bazimul)



Melafadzkan Niat

Diceritakan, ada seorang awam dari penduduk Nejed pernah di Masjidil Haram hendak menunaikan Sholat Dzhuhur, kebetulan di sampingnya adalah seorang yang sukaa mengeraskan niaatnya. Tatkala sudah iqomat, oran tersebut mengatakan: “Ya Alloh, saya niat untuk sholat Dzhuhur emapat Raka’at karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala di belakang imam Masjidil Haram.” Tatkala orang tersebut hendak melakukan takbiratul ihrom, berkatalah si awam tadi: “Sebentar saudara! Masih kurang, (anda belum menyebut) tanggal, hari, bulan, dan tahunnya!! Akhirnya orang itu pun bengong terheran-heran!!. (Syarh Arbain Nawawiyyah, Ibnu Utsaimin rahimahullah hlm 14-15).



Lupa Sujud Sahwi

Yahya bin Ziyad al-Farro’, seorang ahli bidang ilmu nahwu pernah berkata:”Jarang sekali seorang yang menggeluti suatu bidang ilmu tertentu, kecuali akan mudah baginya bidang-bidang ilmu lainnya.” Mendengarnya, Muhammad bin Hasan berkata paadaanyaa:”Kamu telah menggeluti bidang bahasa Arab, sekarang kita akan bertanya padamu tentang Fiqih.” Al-Farro’ berkata:”Silahkan!.” Muhammad bertanya :”Bagaimana menurutmu tentang seorang yang sholat yang lupa lalu dia sujud, kemudian dia lupa dalam sujudnya?!.” Al-Farro’ berfikir sejenak lalu menjawab:”Barangsiapa yang lupa dalam sujud sahwi maka dia tidak sujud sahwi karena mushogor (kata yaang dikecilkan) tidak bisa dikecilkan lagi .”  Akhirnya, Muhammad berkata:” Aku tidak menyangka ada manusia yang melahirkan orang sepertimu!!” (Tahdzib-Tahdzib, Ibnu Hajar 6/133)



Sholat-Sholat Bid’ah

Syaikh Abu Hafsz al-Mushili Rahimahullah berkata:”Tidak ada satu hadistpun yang shohih daari Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam teentang sholat Rogho’ib, Mi’roj, Nisfhu Sya’ban, Sholat iman, hari-hari tertentu dalam sepekan, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), Asyura dan sebagainya.”(Al-Mughni ‘anil Hifdzi wal Kitab Junnatul Murtab hlm.297)

Syaikh Zainudin al-Malibari rahimahullah berkata:”Adapun sholat yang dikenal dengan sholat malam Roghoib, Nisfhu Sya’ban, Asyura, maka hal itu merupakan bid’ah yang jelek dan hadist-hadistnya adalah palsu. Lebih jelek lagi, adalaah kebiasaan sebagian orang untuk melakukan sholat hari kamis pada pekan akhir bulan Romadhon dengan aanggapan aakan meleburkan sholat-sholat yang ditinggalkan selama setahun atau selama hidup. Semua itu hukumnya adalah haram.” (Fathul Mu’in I’anah Thiolibin 1/431-433)

Kisah Nusaibah dan Bayangan Ribuan Malaikat

Hari itu Nusaibah tengah berada di dapur. Suaminya, Said, sedang berada ditempat tidur. Tiba-tiba Nusaibah mendengar gemuruh bagaikan gunung-gunung batu runtuh. Nusaibah menebak itu pasti tentara musuh, sebab beberapa hari ini ketegangan memuncak disikitar gunung Uhud. Buru-buru Nusaibah masuk kedalam kamar. Suaminya dibangunkan lalu berkata: “abang”, saya mendengar suara aneh menuju gunung Uhud, barangkali orang-orang kafir telah menyerang”.

Said terkejud. Ia menyesal kenapa bukan dia yang mendengar suara itu, malah istrinya, segera ia bangkit dan mengenakan pakaian perangnya, waktu ia menyiapkan kuda, Nusaibah menghampiri seraya membawa sebilah pedang. “Bang, bawalah pedang ini, jangan pulang sebelum menang.”

Said memandang dengan bangga tertuju pada istrinya, secara tangkas dinaikinya kuda itu, lalu diderapnya menuju utara, ia langsung terjun ketengah kancah pertempurang yang sedang berkecamuk. Rasulullah melihat itu dan tersenyum kepadanya. Senyum tulus itu semakin mengobarkan keberaniannya.

Di rumah, Nusaibah duduk dengan gelisah. Kedua anaknya yaitu Amar yang baru berusia 15 tahun dan Sa`ad dua tahun lebih mudah dari amar sedang memperhatikan ibunya dengan cemas. Pada detik-detik itulah tiba-tiba muncul seorang penunggang kuda yang tampak sangat gugup. “ibu, salam dari Rasulullah,” kata orang itu sesudah turun. “Suami ibu, Said telah gugur”. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji`un,” gumam nusaibah “Said telah menang perang, terima kasih Allah”.

Setelah pemberi kabar itu berangkat lagi Nusaibah memanggil Amar, “Nak, kau lihat ibu menangis? Ini bukan air mata sedih mendengar bapakmu telah Syahid, aku sedih karena tak punya apa-apa untuk diberikan pada para pejuang Nabi. Maukah engkau ibumu bahagia? “Amar berdebar-debar mengangguk. “Ambillah kuda dikandang dan bawalah tombak warisan ini. Bertempurlah bersama Nabi hingga kaum kafir terbasmi,” lanjut Nusaibah.

Mata Amar bersinar-sinar gembira. “Terima kasih ibu, inilah yang Amar tunggu-tunggu dari tadi, Amar was-was kalau-kalau ibu tidak memberikan kesempatan kepadaku”. Putra Nusaibah yang berbadan kurus itu menderapkan kudanya mengikuti jejak ayahnya, didepan Nabi ia memperkenalkan diri, “Saya Amar putra Said, saya datang untuk menggantikan ayah yang telah gugur.”

Nabi yang terharu memeluk anak muda itu. “Engkau adalah pemuda Islam yang sejati, semoga Allah memberkatimu”.

Hari itu pertempuran berlalu dengan cepat, pertempuran berlangsung hingga sore hari, pagi-pagi seorang utusan pasukan Islam berangkat dari kemahnya menuju rumah Nusaibah, tiba disana perempuan tabah itu termangu menunggu berita, “ada kabar apa? Serunya gemetar “anakku gurgur?” utusan itu menunduk dengan sedih “Betul Bu!” “Inna lillah……….,”gumam Nusaibah lalu menangis, “ibu berduka?” tanyanya. “tidak aku gembira, hanya aku sedih siapa lagi yang aku berangkatkan? Saad masih kanak-kanak”.

Mendengar itu Saad yang berada didepannya menyela, ibu jangan meremehkan saya, akan saya tunjukkan bahwa Saad adalah putra ayahnya. Saadpun meloncat keatas kudanya dan menderapnya bersama utusan itu. Nusaibah dengan besar hati melambai-lambaikan tangannya. Di arena pertempuran, Saad yang masih berumur 13 tahun itu betul-betul menunjukkan kemampuannya dalam menggunakan senjata, telah banyak nyawa orang kafir tercabut oleh anak panahnya, hingga tibalah saat itu, sebilah anak panah menancap didadanya.

Saad tersungkur mencium sambil menyerukan “Allahu Akbar!” kembali Rasulullah memberangkatkan utusan kerumah Nusaibah, mendengar berita kematian ini Nusaibah meremang bulu kuduknya, “Hai Utusan” katanya. “Kau saksikan aku sudah tak punya apa-apa lagi, hanya tersisa satu yaitu nyawaku ini, untuk itu izinkan aku ikut kemedan perang bersama kalian,” kata Nusaibah selanjutnya. Tapi ibu perempuan!”, utusan itu mengingatkan. Nusaibah ternyata tersinggung. “apa? Kau remehkan aku karena aku perempuan? Apakah perempuan juga tidak ingin masuk Syurga melalui Jihad?”. Maka berangkatlah Nusaibah manaiki kudanya menemui Nabi. Tiba disana Rasulullah menjawab, “Nusaibah yang baik, belum waktunya perempuan mengangkat senjata, untuk sementara ibu kumpulkan obat-obatan dan rawatlah tentara yang terluka, pahalanya sama dengan bertempur”.

Setelah mendengar penjelasan Rasulullah ini, Nusaibah lalu menenteng tas dan berangkatlah ketengah pasukan yang sedang berperang, dirawatnya mereka yang luka-luka dengan cermat. Suatu saat ketika ia menunduk untuk memberi minum yang terluka tiba-tiba terciprat darah kerambutnya, ia menengok, kepala seorang prajurit muslim menggelinding terbabat pedang orang kafir.

Timbul kemarahan Nusaibah menyaksikan kekejaman ini, apalagi dilihatnya Rasulullah terjatuh dari kudanya akibat keningnya terserempet anak panah musuh. Nusaibah bangkit dengan gagah berani, diambilnya pedang prajurit yang jatuh itu, dinaikinya kudanya lantas ia mengamuk laksana singa betina, musuh banyak yang minggir diserbu kehebatannya puluhan jiwa telah direnggutnya, hingga suatu waktu orang kafir mengendap dibelakang, dan membabat putus lengan kirinya ia terjatuh terinjak-injak kuda.

Peperangan terus berjalan, gelanggang petempuran makin jauh, sehingga tubuh Nusaibah terongok sendirian, tiba-tiba lewat Ibnu Mas`ud mengendarai kudanya, mengawasi kalau-kalau ada orang yang bisa ditolongnya, sahabat itu melihat seongok tubuh bergerakgerak dengan payah, segera didekatinya, dipercikkannya air ketubuh itu, akhirnya Ibnu Mas`ud mengenalinya “istri Saidkah kamu?” Nusaibah samara-samar melihat penolongnya, lalu bertanya “bagaimana keadaan Rasulullah? Selamatkah beliau?”. Ibnu Mas`ud menjawab “beliau tidak kekurangan sesuatu apapun”. Engkau Ibnu Mas`ud bukan? Pinjamkan kuda dan senjatamu kepadaku”. Engkau masih terluka parah Nusaibah”. “jadi engkau menghalangiku membela Rasulullah? Boleh atau tidak?” terpaksa sahabat itu memberikan kuda dan senjatanya.

Dengan susah payah Nusaibah menaiki kuda itu, lalu menderapkannya ke pertempuran. Banyak pula musuh yang dijungkir-balikkan, namun karena tangannya sudah buntung, akhirnya tak urung juga lehernya terbabat putus. Robohlah perempuan itu diatas pasir, darahnya membasahi tanah yang dicintainya. Tiba-tiba langit berubah hitam mendung, padahal tadinya terang benderang, pertempuran berhenti sejenak, Rasulullah kemudian berkata “kalian lihat langit tiba-tiba menghitam bukan? Itu adalah bayangan para Malaikat yang beribu-ribu jumlahnya berduyun-duyun menyambut arwah Nusaibah, wanita yang perkasa”. Nusaibah namanya terukir dengan tinta emas dalam sejarah Islam sebagai wanita yang tegar dalam berperan serta membela Agama Allah.

Pacaran = Zina

Saat ini bukan hal aneh lagi jika kita melihat sepasang remaja bergandengan tangan, bermesra-mesraan, bahkan berciuman di tempat umum. Pacaran, itulah sebutannya. Tidak memandang usia, baik mahasiswa, SMA, SMP, bahkan anak SD pun sudah ada yang mengarah kesana. Seakan-akan hal ini sudah menjadi budaya bangsa kita ini.Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari perkenalan sebelum menuju ke jenjang rumah tangga hingga ada pula yang hanya untuk bersenang-senang.
Lalu, bagaimanakah pandangan Islam sebenarnya tentang hal ini? Dan bagaimana “pacaran” yang islami?
Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw. Sabdanya : “Nasib anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah melakukannya. Dua mata, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar. Lidah, zinanya berkata. Tangan zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati, zinanya ingin dan rindu, sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.” (Hadis Shahih Muslim No. 2282)
Jika kita melihat dari Hadis Shahih Muslim tersebut, sudah jelas-jelas bahwa Pacaran itu termasuk Zina.
Zina Mata = Memandang
Zina Telinga = Mendengar
Zina Lidah = Berkata
Zina Tangan = Memegang
Zina Kaki = Melangkah
Zina Hati = Ingin dan Rindu
Memang ini semua masuk dalam kategori Zina kecil. Tapi ini semua menjadi pintu untuk melakukan Zina besar (ML/Making Love), seperti dijelaskan pada akhir hadis yang berbunyi “…sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak mengikuti.”
Kenapa? Karena tidaklah mungkin orang akan berzina besar, jika zina kecil ini tidak dilakukan terlebih dahulu. Dan bisa kita saksikan sendiri, sudah banyak poling yang menyatakan bahwa lebih dari 50% remaja yang yang pacaran sudah pernah melakukan ML. Jadi meskipun zina kecil, hal ini juga tetap haram hukumnya.

Hukum Zina

Al-Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar dari dosa zina.”
Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya:
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali? dengan (alasan) yang? benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …”
(Al-Furqan: 68-70).
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih.

Solusi

Sebagian dari kita, mungkin obat dari rindu adalah memandang foto, namun justru inilah yang akan menambah rasa rindu itu . Ada syair yang mengatakan : ? Dan kau mengira bahwa itu dapat mengobati luka (syahwat)mu, padahal, dengan itu berarti kau menoreh luka di atas luka.
Jadi, mengingat bahayanya, sebaiknya jika kita selalu menundukkan pandangan pada lawan jenis yang bukan mahram.
Dan di dalam Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah:
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”
Nabi pernah ditanya tentang hal yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam Neraka, beliau menjawab: “Mulut dan kemaluan”. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”
Serta dalam Al-Quran dijelaskan:
“Dan hamba-hamba Ar-Rahman, yaitu mereka yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (Al-Furqan: 63).
Jadi kunci pertamanya adalah menjaga pandangan, menjaga lisan, menjaga langkah, serta menjaga pikiran. Namun, jika anda tidak berhasil, maka solusi satu-satunya adalah menikah.
Pacaran, sebagian menganggap ini adalah hal wajar untuk mengenal lebih dekat sebelum melangsungkan pernikahan. Pacaran bukanlah jaminan langgengnya suatu hubungan berumah tangga. Contoh nyatanya bisa anda lihat pada pasangan-pasangan selebriti kita. Banyak sekali dari mereka yang cerai, walaupun sebelum menikah mereka berpacaran dahulu dalam waktu yang cukup lama. Maka, solusi yang benar adalah ta´aruf.
Ta´aruf, mengenal dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip islami. Biasanya dilakukan di rumah pihak wanita, dengan menggunakan hijab (penghalang yang tidak memungkinkan kita untuk bertatapan secara langsung), dan dengan didampingi oleh muhrim pihak wanita. Kaku? Memang, tapi inilah cara yang sebenarnya. Tetapi dengan kemajuan teknologi, mungkin hal ini bisa dilakukan melalui telephone, email, atau mungkin chating. Tentunya dengan tetap mengedepankan norma-norma Islam.
Semoga kita terhindar dari hal-hal yang diharamkan Allah. Amin
Di Edit Ulang 4 Maret 2008. Menghilangkan “Nikah dulu Rumah Tangga Kemudian” yang diambil dari buku M.Fauzil Adhim.
Penulis :

Keutamaan Air wudhu

Secara bahasa, bila dibaca dengan Dhammah (Al wudhuu'u) artinya pekerjaan wudhu' atau mengambil air wudhu'. Bila dengan fathah (Al wudhuu'a) artinya air wudhu'. Dan juga wudhu' itu merupakan mashdar atau keduanya merupakan mashdar dan terkadang keduanya dimaksudkan ialah air wudhu'. Jika diakatakan tawadh-dha'tu li ash-shalaati artinya aku berwudhu untuk sholat.
efinisi wudhu' secara syari'at
Secara syari'at arti wudhu' adalah menggunakan air yang suci untuk mencuci angota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyariatkan oleh Allah Azza wa Jalla.
Dalil-dalil Disyari'atkannya Wudhu' Dari Al-qur'an dan As-sunnah:
Allah Ta'ala berfirman:"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki….".(Al-Maaidah:6).
Dari Abu Hurairah Radliyallahu Anhu ia berkata "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam bersabda "Allah tidak akan menerima sholat salah seorang di antara kamu apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'"(Shahih HR. Bukhari di Fathul Baari, 1:206; Muslim, no 255 dan imam lainnya)
Dari Ibnu Umar, ia berkata: "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:"Allah tidak akan menerima sholat orang yang tidak bersuci dan tidak menerima shodaqoh dari hasil penipuan (khianat)". (Shahih HR. Muslim, 1:160, dan imam lainnya).
Dari Ibnu Abbas ia berkata:"Telah bersabda Rasulallah Shallallahu Alahi wa Sallam :"Hanyalah Aku diperintah berwudhu' apabila aku hendak sholat.". (Shahih HR. Abu Dawud:3760; Tirmidzi:1848, ia berkata:'Hasan Shahih', dan diriwayatkan oleh Nasa'i,1:73). Hadits ini di Shahihkan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Shahih Jaami'u ash-Shaghir, no 2333.
Dari Abu Sa'id Radliyallahu 'Anhu ia berkata:" telah bersabda Rasulallahu Alaihi wa Sallam :"Kunci Sholat adalah bersuci, tahrimnya(1) adalah takbir dan tahlilnya(2) adalah salam". (Shahih HR. Abu Dawud:60;Tirmidzi:3;Ibnu Majah:275;dan imam lainnya). Hadits ini di Shahih kan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Jaami'u ash-shaghir:5761.
Keutamaan (Keistimewaan) Wudhu'
Dari Abu Hurairah Radliyallahu Anhu ia berkata telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :" maukah aku tunjukkan kepada kalian beberpa hal yang dengan itu Allah kan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kalian?". "Mau ya Rasulallah". Ujar mereka. Sabda beliau:"Yaitu menyempurnakan wudhu' ketika dalam keadaan sulit(3), sering melangkah menuju ke mesjid dan menunggu sholat setelah selesai mengerjakan Sholat(4), yang demikian itu adalah perjuangan (ribath)(5), perjuangan, perjuangan". (Shahih HR. Muslim, I:151 dan lainnya, Lihat Mukhtashar Muslim, no 133.)
Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu bahwasannya Rasulallah Shallallahu 'Alahi wa Sallam bersabda:"Apabila seorang hamba muslim berwudhu', lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari wajahnya setiap dosa yang ia pernah melihat(yang haram) dengan matanya bersama dengan air atau bersama dengan tetesan yang terakhir. Bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari tangannya setiap dosa yang pernah dilakukan oleh tangannya bersamaan dengan air atau tetesan air yang treakhir. Dan bila ia mencuci kedua kakinya, akan keluar dosa-dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air atau barsamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar dalam keadan bersih dari dosa" (Shahih HR. Muslim, I:148 dan lainnya).
Dari Abu Hurairah Radliyallahu 'Anhu bahwasannya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa sallam ketika datang ke pemakaman beliau mengucapkan "Assalamu'alaikum daar qaumi mu'minin. Wa Insya Allah bikum 'an qariibin laa hiquun"(Kesejahteraan kepada kamu wahai penghuni perkampungan kaum mu'minin, dan insya Allah tidak lama lagi kami akan menyusul kamu). Alangkah inginnya hatiku ketika hendak melihat saudara- saudaraku!. Para shahabat berkata:" Bukankah kami ini saudara-saudara engkau ya Rasulullah?" Sabda beliau :" Kalian ini para shahabatku, adapun saudara-saudaraku adalah orang yang belum muncul". Mereka bertanya:"Bagaimana engkau dapat mengetahui keadaan umat yang belum muncul itu ya Rasulullah ?" Jawab beliau :" bagaimana pendapat kalian bila umpamanya seseorang mempunyai kuda berwarna putih cemerlang yang pada dahi dan kakinya yang berada ditengah-tengah kuda yang berwarna hitam pekat, tidakkah ia dapat mengenali kuda itu.?". Dapat ya Rasulullah". Ujar mereka. Kata Beliau "Demikianlah halnya mereka itu, mereka datang dalam keadaan putih cemerlang bertanda dengan wudhu' sedangkanaku menjadi perintis mereka menuju telaga. Ketahuilah sesungguhnya ada beberapa orang yang ditolak masuk telaga seperti onta sesat yang diusir, aku menyeru mereka: mari ke sini". Lalu dikatakan:"Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang menyelewang sepeninggalmu, maka aku katakan (kalau begitu) celaka, celaka mereka" ( Shahih HR. Muslim,1:150). Lihat Mukhtashar Shahih Muslim no 1296.
Dari abu Umamah Radhiyallahu 'Anhu ia berkata telah bersabda Rasulullah Shallallhu 'Alaihi wa Sallam :" Apabila seorang muslim berwudhu'. Maka akan keluar dosa-dosanya dengan sebab mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya. Apabila ia duduk (menanti Sholat), ia masuk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya". (Shahih Riwayat Ahmad, V:252). Hadits ini dihasankan dalam Shahih Jaami'u ash-shagir :461.

1. Tahrim artinya bila sesorang sudah mengerjakan takbiratul ihram, maka haram baginya berbicara, makan dan lain-lainnya yang asalnya halal sebelum dia takbiratul ihram.
2. Tahlil artinya bila seseorang sudah mengucapkan salam dalam sholatnya, maka halal melakukan apa saja yang tadinya diharamkan dalam sholat.
3. Al-makaarihi jamak dari makrahu, yakni keadaan sulit. Yaitu seseorang menyempurnakan wudhu dalam keadaan sulit untuk mengerjakannya, seperti dalam keadaan sangat dingin atau dalam keadaan sakit.
4. seperti seseorang shalat berjama'ah di masjid shalat maghrib, tetapi menunggu di masjid setelah sholat isya', dan saat menungu itu banyak berzikir kepada 4JJ 1.
5. asal ma'na ribath ialah tetap di pos penjagaan untuk menghadapi musuh. Yang dimaksud amal-amal yang disebut dalam hadits seperti perjuangan yang sempurna, karena dia dapat mencegah dirinya dan mengikuti hawa nafsu. Ada yang berpendapat, maknanya ialah ganjaran seperti orang yang berjuang di pos penjagaan.
6. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Malik; Nasa'I; Ibnu Majah; Ibnu khuzaimah; Ahmad di nomor lainnya; Baihaqi; Abu dawud meriwayatkan bagian pertamanya saja.