Kamis, 05 Januari 2012

Kode Administrasi Perkara Pidana di Kejaksaan



  • P-1 Penerimaan Laporan (Tetap)

  • P-2 Surat Perintah Penyelidikan

  • P-3 Rencana Penyelidikan

  • P-4 Permintaan Keterangan

  • P-5 Laporan Hasil Penyelidikan

  • P-6 Laporan Terjadinya Tindak Pidana

  • P-7 Matrik Perkara Tindak Pidana

  • P-8 Surat Perintah Penyidikan

  • P-8A Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan

  • P-9 Surat Panggilan Saksi / Tersangka

  • P-10 Bantuan Keterangan Ahli

  • P-11 Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli

  • P-12 Laporan Pengembangan Penyidikan

  • P-13 Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan

  • P-14 Surat Perintah Penghentian Penyidikan

  • P-15 Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara

  • P-16 Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana

  • P-16A Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana

  • P-17 Permintaan Perkembangan Hasil Pennyidikan

  • P-18 Hasil Penyidikan Belum Lengkap

  • P-19 Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi

  • P-20 Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis

  • P-21 Pemberitahuan bahwa Hasil Penyidikan sudah Lengkap

  • P-21A Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

  • P-22 Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

  • P-23 Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

  • P-24 Berita Acara Pendapat

  • P-25 Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara

  • P-26 Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

  • P-27 Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan

  • P-28 Riwayat Perkara

  • P-29 Surat Dakwaan

  • P-30 Catatan Penuntut Umum

  • P-31 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)

  • P-32 Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili

  • P-33 Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS

  • P-34 Tanda Terima Barang Bukti

  • P-35 Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangan

  • P-36 Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan

  • P-37 Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana

  • P-38 Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa

  • P-39 Laporan Hasil Persidangan

  • P-40 Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim

  • P-41 Rencana Tuntutan Pidana

  • P-42 Surat Tuntutan

  • P-43 Laporan Tuntuan Pidana

  • P-44 Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan

  • P-45 Laporan Putusan Pengadilan

  • P-46 Memori Banding

  • P-47 Memori Kasasi

  • P-48 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan

  • P-49 Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi

  • P-50 Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum

  • P-51 Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat

  • P-52 Pemberitahuan Pelaksanaan Pelepasan Bersyarat

  • P-53 Kartu Perkara Tindak Pidana

  • Tidak ada komentar:

    Posting Komentar