Rabu, 28 Februari 2024

6 Cara Mudah Menjaga Gaya Hidup Sehat

 

6 Cara Mudah Menjaga Gaya Hidup Sehat

Halodoc, Jakarta - Cara menjaga gaya hidup sehat sehari-hari yang baik dan benar adalah bagaimana cara kamu berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik terutama pada kesehatan. Banyak orang lupa menyisihkan waktu untuk makan, memilih menyelesaikan pekerjaan sampai larut malam, sehingga jam tidur tidak lagi 7-8 jam perhari.

Jika gaya hidup seperti itu terus dilakukan, maka akan berdampak negatif pada tubuh. Untuk memiliki tubuh yang sehat ada banyak cara yang bisa kamu terapkan, namun memang tidak mudah untuk mengubah gaya hidup yang tidak teratur menjadi gaya hidup sehat.


Memang benar ada banyak kendala yang akan kamu hadapi untuk mengubah dan menjaganya dengan gaya hidup sehat. Kendala terbesar adalah rasa malas yang timbul pada diri kamu dan menyepelekan pentingnya kesehatan. Oleh karena itu dibutuhkan niat yang cukup kuat dari dalam diri, jika sudah ada niat maka selanjutnya adalah memiliki kemauan, dengan begitu akan terwujudnya gaya hidup sehat yang kamu inginkan. Berikut tips 6 cara menjaga gaya hidup sehat yang bisa diterpakan pada kehidupan kamu sehari-hari:

Baca juga: Olahraga Efektif untuk Diet Sehat, Ini Penjelasannya


6 Cara Menjaga Gaya Hidup Sehat


1. Istirahat yang Cukup

Perlu kamu ketahui bahwa istirahat yang cukup sangat beperan penting untuk kesehatan tubuh. Karena jika tubuh disibukan dengan banyak aktivitas setiap harinya dan kurang beristirahat, maka tubuh akan rentan terkena penyakit. Dengan istirahat yang cukup setiap harinya maka kamu sudah melakukan cara menjaga gaya hidup sehat dengan baik.


2. Memperhatikan Asupan Makanan

Untuk cara menjaga gaya hidup sehat, kamu perlu mengatur makanan apa saja yang akan dikonsumsi setiap harinya. Contohnya berbagai macam zat gizi yang dibutuhkan oleh manusia adalah karbohidrat, protein, vitamin dan juga mineral. Selain itu kamu juga harus menghindari makanan berlemak tinggi. Makanan berlemak dapat menyebabkan penimbunan kolesterol dalam pembuluh darah. Hal ini bisa memicu berbagai macam penyakit kronis.


3. Minum Air Putih

Minum air putih merupakan salah satu cara hidup sehat yang mudah. Karena dengan meminum air putih, bisa mengeluarkan racun yang ada di dalam tubuh, yang dikeluarkan melalui air seni. Tubuh sangat membutuhkan unsur cairan karena banyaknya aktivitas setiap hari sehingga kamu sangat dianjurkan untuk minum minimal setidaknya 8 gelas per hari.


4. Rajin Berolahraga

Meluangkan waktu untuk berolahraga merupakan salah satu cara menjalani gaya hidup sehat. Karena olahraga membuat tubuh menjadi lebih fit dan bugar. Berolahraga dapat mengeluarkan racun dalam tubuh, yang dikeluarkan melalui keringat. Menjaga gaya hidup sehat tidak lengkap jika tidak berolahraga.


5. Membiasakan Hidup Bersih

Menjaga kebersihan termasuk cara hidup sehat. Selain untuk kenyamanan dan kesehatan, kebersihan juga membuat suasana hati yang baik saat untuk kamu memulai beraktivitas. Tidak lupa juga untuk memperhatikan kebersihan tangan dengan rajin mencuci tangan. Karena dalam beraktivitas sehari-hari pastinya kamu memegang banyak benda atau barang-barang yang tidak diketahui kebersihannya.


6. Meninggalkan Kebiasaan Buruk

Pada poin ini kamu harus benar-benar meninggalkan kebiasaan negatif, seperti merokok dan meminum-minuman berakohol. Karena merokok dan minum-minuman berakohol akan mengakibatkan organ-organ di dalam tubuh menjadi rusak.


Selain 6 tips di atas kamu juga bisa berdiskusi dengan dokter tentang cara menjaga gaya hidup sehat. Kamu bisa melakukannya dengan cara download aplikasi Halodoc pada smartphone, sehingga kamu tidak perlu repot datang ke rumah sakit. Lewat Halodoc kamu bisa bertanya seputar kesehatan dengan dokter melalui Chat dan Voice/Video Call dengan pilihan ribuan dokter terpercayaKamu juga bisa membeli obat secara online yang akan diantarkan ke rumah dalam waktu 1 jam. Segera download aplikasinya di App Store dan Google Play.


Sumber : https://www.halodoc.com/artikel/6-cara-mudah-menjaga-gaya-hidup-sehat

Senin, 07 Oktober 2013

Job Discriptions Kasat Lantas

Sat Lantas Polres Gorontalo Kota


I. PENDAHULUAN
1. Umum
  • Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kerja dalam memberikan pelayanan masyarakat bidang Lalu lintas, maka perlu adanya panduan kerja yang dijadikan dasar oleh anggota Sat Lantas dalam melaksanakan tugas selaku anggota Lalu lintas
  • Optimalisasi dan serta efektifitas kerja dalam memberikan pelayanan masyarakat yang sesuai dengan Visi dan Misi Polri, khususnya Visi dan Misi Satuan Lalu lintas.
2. Dasar
  • Undang-undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Polri.
  • Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 7 / I / 2005 tanggal 31 Januari 2005 tentang Organisasi dan Tata Cara Kerja Satuan-satuan organisasi Polri pada tingkat Kewilayahan ( Polres ).
3. Maksud dan Tujuan
  • Maksud Maksud disusunnya Pentelaan tugas ini adalah salah satu upaya untuk peningkatan kualitas kerja anggota Satuan Lalu lintas.
  • Tujuan sebagai pedoman anggota dalam melaksanakan tugas-tugas sehari-hari pada tingkat Satuan-satuan dan jajaran Polres Cilacap.
II. PENTELAAN TUGAS
Satuan lalu lintas bertugas menyelenggarakan fungsi Lalu lintas yang meliputi, penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli, pendidikan masyarakat, rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum bidang lalu lintas guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
1. Tugas Pokok Kasat Lantas
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota satuan Lalu lintas.
  • Mengarahkan dan mempertimbangan anggota dalam melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyampaikan, melaksanakan, mengawsi dan melaporkan hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan bidang Lalu lintas.
  • Melaksanakan koordinasi dengan fungsi Operasional lainnya.
  • Melaksanakan Koordinasi dengan instansi terkait yang mengemban fungsi Lau lintas
  • Melaksanakan Opstin dan Opssus bidang Lalu lintas
  • Reward and punishment
2. Tugas Pokok Kaurbin Ops
Kaurbin Ops adalah staf pelaksana pada Sat Lantas yang bertugas menyelenggarakan segala kegiatan staf dan Operasional dengan tugas sebagai berikut :
  • Merumuskan, mengembangkan prosedur tata cara kerja serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaannya
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan Opstin maupun Opssus Lalu lintas.
  • Mengarahkan para Kanit dalam pelaksanaan tugas sehingga mendapat hasil yang maksimal
  • Menyelenggarakan administrasi operasional termasuk administrasi penyidikan perkara laka lantas maupun gar lantas.
  • Mengatur, mengelola tahanan dan barang bukti dalam perkara laka lantas dan gar lantas
  • Menyelengarakan kegiatan ulahjianta/informasi yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan tugas operasional
  • Mewakili Kasat lantas.
3. Tugas Pokok Bamin lantas
  • Melaksanakan korespodensi, dokumentasi dan ketatalaksanaan perkantoran dan kearsipan di Satuan lalu lintas.
  • Melaksanakan pengumpulan data dan bahan-bahan lain yang diperlukan dalam rangka menyusun rencana operasi rutin dan operasi khusus lalu lintas.
  • Menyelenggarakan kegiatan operasional dan staf bidang Lalu lintas termasuk administrasi Laka lantas, Gar lantas dan SSB.
  • Menyusun laporan rutin maupun insidentil.
  • Menyusun Renpam
  • Menyusun Renfung untuk Opssus
  • Membuat Rencana kegiatan
  • Membuat Proja
  • Membuat Anev kegiatan bidang Lalu lintas
4. Tugas Pokok Banum
  • Membantu Bamin dalam pelaksanakan korespondensi dokumen dan kearsipan dilingkungan Sat Lantas
  • Mengumpulkan data untuk diserakah ke Bamin, sebagai bahan Pulahjianta Bidang Lalu lintas
  • Melaksanakan administrasi Opstin dan Opssus Lantas
  • Menyusun Laporan rutin dan insidentil
5. Tugas Pokok Kanit Reg Ident Lantas
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Laka Lantas.
  • Menyelenggarakan administrasi staf dan operasional bidang SSB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan SSB.
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dipenda,Jasa Raharja) dalam terlaksananya pelayanan SSB kepada Masyarakat.
  • Menerima, mendistribusikan material SSB dan mengawasi penggunaannya.
  • Melaksanakan upaya-upaya untuk menjamin sarana identifikasi yang diterbitkan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum
  • Melaksanakan dan mengawasi administrasi keuangan ( PNDP ) yang berasal dari dana SSB.
  • Mengevaluasi pelaksanan penerbitan SSB secara periodik.
6. Tugas Pokok Unit SIM
  • Baur SIM
    • Menyusun dan membuat Renbut Material SIM
    • Kontrol penggunaan Material SIM
    • Menyiapkan sarana Ujian teori dan praktek SIM
    • Menyusun Laporan penggunaan Material SIM
    • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan SIM
    • Menyelenggarakan Pulahjianta SIM
  • Petugas Pendaftaran
    • Register pendaftaran
    • Memeriksa kelengkapan(adm) pemohon
    • Memberikan formulir sesuai Golongan SIM pemohjon
    • Memberikan resi bank kepada pemohon SIM
    • Menyerahkan kepada petugas Ujian Teori
  • Petugas PUTOR SIM (bendahara penerima)
    • Menerima PNBP SIM perpanjang Rp. 60,000
    • Menerima PNBP SIM Baru Rp. 75.000
    • Setor PNBP SIM ke Putor Lantas
    • Menyelenggarakan Laporan PNBP SIM
  • Petugas Ujian teori
    • Menerima berkas dari pendaftaran
    • Cek kelengkapan berkas
    • Cross chek data administasi dan pemohon
    • Informasi tata cata Ujian Teori
    • Mengawasi Pelaksanaan Ujian teori
    • Memeriksa dan memberi nilai hasil ujian teori
    • Menyerahkan berka ke petugas ujian prakter (lulus)
    • Meyimpan berkas bila pemohon tidak lulus
  • Petugas Ujian Praktek
    • Menerima berkas dari petugas ujian teori
    • Cek kelengkapan berkas
    • Cros chek data administasi dan pemohon
    • Informasi tata cata Ujian Praktek
    • Mengawasi Pelaksanaan Ujia Praktek
    • Memeriksa dan memberi nilai hasil ujina Praktek
    • Menyerahkan berka ke petugas Operator (lulus)
    • Meyimpan berkas bila pemohon tidak lulus
  • Petugas Produksi SIM
    • Menerima berkas dari petugas ujian Praktek
    • Cek kelengkapan berkas
    • Cros chek data administasi dan pemohon
    • Informasi tata cata pemotoan
    • Entry data
    • Sidik jari
    • Tanda tangan
    • Foto
    • Laminating SIM
    • Mencatat pada buku registrasi
    • Penyerahan SIM
  • Petugas Administrasi SIM/File
    • Menyusun Renbut SIM
    • Melayani Mutasi SIM
    • Melayani Pengantar Klipeng
    • Membuat Laporan secara periodik
7. Tugas Pokok Unit STNK
  • Baur STNK
    • Menyusun Renbut STNK sesuai perkiraan kebutuhan
    • Meneliti administrasi Pemohon STNK
    • Menyusun Laporan penggunaan STNK
    • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan STNK
    • Menyimpan dan mengeluarkan STNK
  • Petugas cek phisik Ranmor
    • Meneliti administrasi Pemohon cek phisik
    • Melaksanakan Cek phisik
    • Cros chek data hasil gesekan dengan File data pembanding (data sebelumnya)
    • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan
    • Menyelenggarakan pelayanan Cek Phisik bantuan
  • Petugas Pendaftaran
    • Meneliti administrasi Pemohon STNK
    • Meneliti administrasi Permohonan STNK
    • Menyusun Laporan penggunaan STNK
    • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan STNK
    • Menyelenggarakan pelayanan STNK Duplikat
  • Petugas cetak STNK
    • Meneliti Kelengkapan administrasi
    • Memeriksa keabsahan Resi setoran PKB
    • Entry Data
    • Menyusun Arsip dan menyerahkan ke Arsdok
    • Menyerahkan STNK ke bagian penyerahan
  • Petugas yang menyerahkan STNK
    • Meneliti jumlah STNK yang diserahkan
    • Memeriksa keabsahan Resi setoran PKB
    • Entry Data
    • Cetak STNK
    • Cek/ teliti hasil Cetakan
    • Menyusun Arsip dan menyerahkan ke Arsdok
    • Menyerahkan STNK ke bagian penyerahan
  • Petugas Arsdok
    • Meneliti jumlah File yang diserahkan
    • Memeriksa kelengkapan arsip dalam berkas
    • Memisahkan Map Arsip sesuai daerah / Jenis Ranmor
    • Menyimpan arsip
    • Menyiapkan dan menyerahkan Arsip untuk pemohon STNK Teliti ulang
    • Menjaga keamanan Arsip/File
  • Petugas Mutasi Ranmor
    • Memeriksa keabsahan STNK dan BPKB
    • Cek asal usul Ranmor
    • Riksa hasil Cek phisik Ranmor
    • Riksa phisik Ranmor secara langsung
    • Foto Ranmor (mutasi masuk)
    • Membuat surat keterangan pengganti STNK
    • Mengajukan Fiskal antar daerah
    • Menyerahkan BPKB ke Unit BPKB untuk di rubah
  • Petugas pelayanan Hilang STNK dan Blokir
    • Memeriksa Laporan kehilangan barang/surat-surat
    • Cek asal usul Ranmor
    • Riksa hasil Cek phisik Ranmor
    • Riksa BAP kehilangan dari Reskrim
    • Riksa laporan kehilangan dari Radio
    • Riksa surat keterangan dari Dealer (Ran kreditan)
    • Mengajukan Penerbitan STNK
    • Mengajukan Surat keterangan Blokir
8. Tugas Pokok Unit BPKB
  • Baur BPKB
    • Menyusun Renbut PBKB sesuai perkiraan kebutuhan
    • Meneliti administrasi Permohonan BPKB
    • Menerbitkan BPKB sesuai permohonan
    • Menyusun Laporan penggunaan BPKB
    • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan BPKB
    • Melayani BPKB dari Mutasi masuk dan keluar
    • Menyelenggarakan pelayanan BPKB Duplikat
    • Menyerahkan BPKB ke pemohon
  • Petugas cetak BPKB
    • Meneliti Kelengkapan administrasi
    • Memeriksa keabsahan Resi setoran PKB
    • Entry Data
    • Menyusun Arsip dan menyerahkan ke Arsdok
    • Menyerahkan BPKB ke bagian Registrasi
    • Memelihara Computer BPKB agar tetap dapat operasonal dengan baik.
  • Petugas Registrasi BPKB
    • Meneliti jumlah BPKB yang diserahkan
    • Mencatat dalam buku Register
    • Menyusun BPKB
    • Menyerahkan BPKB ke Kapolres untuk tanda tangan
    • Stempel BPKB
9. Tugas Pokok Kanit Laka
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Laka Lantas.
  • Menyelenggarakan administrasi penyidikan Laka lantas.
  • Mengatur tatalaksana penyimpanan barang bukti ranmor yang berasal dari kasus laka lantas.
  • Menyelengarakan kegiatan ulahjianta/informasi tentang kasus laka lantas.
  • Mengawasi penyidik pembantu dalam proses penyidikan kasus laka lantas.
  • Membuat anev laka lantas secara periodik sebagai bahan pulahjianta bidang Laka lantas.
  • Inpentarisir tunggakan kasus serta kendala dan langkah-langkah yang aklan diambil dalam penyelesaian tunggakan kasus.
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Kejaksaan dan Pengadilan) dalam terlaksananya Proses peradilan kasus Laka Lantas.
10. Penyidik Pembantu
  • Menerima Laporan kasus Laka Lantas
  • Melakukan TPTKP Laka Lantas
  • Dokumentasi / Foto
  • Minta Visum
  • Mengamankan Barbuk Laka
  • Label Barbuk Laka
  • Penyidikan kasus Laka
  • Kirim berkas perkara
  • Pernaiki berkas (apabila P18)
  • Kirim tersangka
  • Kirim Barbuk
  • Kirim ucapan duka
  • Gelar Perkara
11. Bamin Laka
  • Register Laporan Polisi
  • Korespondensi tentang Laka lantas
  • Masukan ke buku kejadian
  • Susun dokumentasi / Foto Laka
  • Minta Visum
  • Menjaga keutuhan Barbuk Laka
  • Label Barbuk Laka.
  • Kirim ucapan duka
  • Siapkan data untuk Gelar Perkara
12. Tugas Pokok Kanit patroli
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Patroli.
  • Membuat jadwal pelaksana patroli dan mengawasi pelaksanaannya.
  • Melaksanakan pengawalan lalu lintas
  • Melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.
  • Mengevaluasi pelaksanaan turjawali lantas sebagai bahan Pulahjianta Bidang Turjawali Lantas.
13. Baur Tilang
  • Menyusun Renbut Tilang sesuai perkiraan kebutuhan
  • Mengawasi pengunaan Blangko Tilang oleh anggota
  • Menyusun Laporan penerimaan dan penggunaan Blangko Tilang
  • Menyusun Laporan Administrasi Keuangan Tilang
  • Melayani pengambilan Barbuk Tilang
  • Mengirim Berkas Tilang ke PN
14. Bintara Barbuk Tilang
  • Distribusi Tilang
  • Menigisi Buku register tilang
  • Rekap penerimaan tilang / setoran dari anggota
  • Menyusun Laporan harian penerimaan tilang
  • Rekap tilang sesuai tanggal sidang
  • Register / Data Barbuk Ranmor dari Tilang
  • Label Barbuk Ranmor
  • Melayani pengambilan Barbuk tilang
  • Mengetik berkas tilang untuk di kirim ke PN
15. Anggota unit Gatur
  • Melakukan Gatur Lantas pada Pos Tetap
  • Melakukan Gatur Lantas pada Pos Insidentil
  • Melakukan penertiban pasar tumpah
  • Melakukan Gatur lantas pada lokasi rawan Macet sesuai kebutuhan (kunjungan tamu negara, karnaval, kegiatan instansi dan masyarakat dll)
  • Melayani permintaan, laporan, pengaduan masyarakat pada sat Gatur Lantas.
  • Melakukan TPTKP Laka lantas, sebelum ditindak lanjut Unit Laka Lantas.
  • Melakukan tindakan kepolisian sesuai situasi yang ada dan berkembang saat itu.
16. Anggota Pengawalan
  • Melakukan pengawalan :
    • VVIP
    • VIP
    • Barang berbahaya
    • Barang milik Negara
    • Pengawalan lain sesuai permintaan masyarakat
  • Melakukan Gatur Lantas pada Pos Tetap
  • Melakukan Gatur Lantas pada Pos Insidentil
  • Melakukan penertiban pasar tumpah
  • Melakukan Gatur lantas pada lokasi rawan Macet sesuai kebutuhan (kunjungan tamu negara, karnaval, kegiatan instansi dan masyarakat dll)
  • Melayani permintaan, laporan, pengaduan masyarakat pada sat Gatur Lantas.
  • Melakukan TPTKP Laka lantas, sebelum ditindak lanjuti Unit Laka Lantas.
  • Melakukan tindakan kepolisian sesuai situasi yang ada dan berkembang saat itu.
17. Tugas Pokok Kanit Dikyasa.
  • Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Dikyasa.
  • Membuat jadwal pelaksana Dikmas Lantas dan mengawasi pelaksanaannya
  • Melaksanakan Rekayasa Lantas
  • Mengevaluasi pelaksanaan Dikmas dan Rekayasa lanats sebagai bahan Pulahjianta Bidang Dikyasa.
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dishub, PU dan Dinas Pendidikan) dalam terlaksananya Program Dikyasa.
18. Anggota Unit Dikmas
  • Melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir.
  • Membuat himbaun / pesan kamtibmas di media massa.
  • Membuat himbauan / pesan kamtibmas di Radio
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Disdik dan Pemda) dalam terlaksananya Program Dikmas Lantas.
  • Pembentukan PKS
  • Pembentukan Prasbhara
  • Pembinaan Club Atomotif
  • Pembinaan PKJR
19. Anggota Unit Rekayasa
  • Melakukan servey, penelitian, pengamatan situasi Lalu lintas sebagai bahan untuk pertimbangan melakukan Rekayasa Lantas.
  • Membuat surat permohonan untuk melakukan Rekayasa Lantas kepada instansi terkait pengemban fungsi Lalu lintas.
  • Melaksanakan Rekayasa Lantas mandiri
  • Melaksanakan Rekayasa Lantas terpadu dengan Instansi terkait
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (Dishub dan PU ) dalam terlaksananya Program Rekayasa Lantas.
20. Anggota Motor Pintar
  • Menyusun dan memberi nomor buku-bukuyang ada di Motor Pintar.
  • Membuat Jadwal pelaksanaan motor Pintar.
  • Melaksanakan jadwal kegiatan Motor Pintar
  • Memeliharan kebersihan buku-buku yang ada di motor pintar
  • Koordinasi dengan Instansi terkait (perpustaan nasional), tentang Operasional motor pintar dan mobil pintar.
  • Merawat sepeda motor, agar selalu siap bila sewaktu-waktu digunakan.

Kamis, 19 September 2013

MAKNA LOGO TRIBRATA

LOGO TRIBRATA
 
1. Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.
2. Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, di samping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang mantap.
3. Pancoran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945 hari Proklamasi Kemerdekaan yang berarti Polri berperan langsung pada proses kemerdekaan dan sekaligus pernyataan bahwa Polri tak pernah lepas dari perjuangan bangsa dan negara.
4. Tangkai padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jenderal Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
5. Tiga bintang di atas logo bermakna Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
6. Warna hitam dan kuning adalah warna legendaris Polri.
7. Warna kuning keemasan perlambang kebesaran dan keagungan hati nurani segenap personil Polri.
8. Warna hitam adalah lambang keabadian dan sikap tenang mantap yang bermakna harapan agar Polri selalu tidak goyah dalam situasi dan kondisi apapun, tenang, memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih,bersih, dan tepat dalam mengambil keputusan.

PENGENALAN RAMBU LALU LINTAS

Masih banyak di kalangan Pengguna kendaraan kurang memahami arti dari tanda Rambu Lalu Lintas, disini kami memberikan gambar dan arti dari Rambu-rambu Lalu Lintas.
“MARI KITA BELAJAR MENGENAL RAMBU LALU LINTAS”
1. Rambu peringatan : rambu ini berisi peringatan bagi para pengguna jalan bahwa didepaba ada sesuatu yang berbahaya
Rambu ini di desain dengan latar kuning dan gambar atau tulisan berwarna hitam
rambu peringatan
2. Rambu larangan : berisi larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pengguna jalan
Rambu ini di desain dengan latar puitih dan warna gambar atau tulisan merah dan hitam
rambu larangan
3. Rambu perintah : adalah perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan
Rambu perintah didesain dengan bentuk bundar berwarna biru dengan gambar putih dan merah
rambu perintah
4. Rambu petunjuk : menunjukkan sesuatu
rambu petunjuk
5. Rambu tambahan : memberikan keterangan tambahan
rambu tambahan
6. Rambu no rute jalan
rambu rute
mari kita mengenal rambu-rambu lalu lintas agar untuk ketrtiban kita menggunakan kendaraan
di postkan Oleh : BRIPTU ARDY CS

Rabu, 14 Agustus 2013

Sejarah Monas


Setelah pusat pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Jakarta, Presiden Soekarno mulai memikirkan pembangunan sebuah monumen nasional yang setara dengan Menara Eiffel di Paris. Saat itu Soekarno ingin membangun sebuah monumen di lapangan tepat depan Istana Merdeka. 

Pembangunan monumen bertujuan mengenang perjuangan bangsa Indonesia pada masa revolusi kemerdekaan 1945. Dengan adanya monumen itu, Soekarno berharap bisa terus membangkitkan semangat patriotisme generasi yang akan datang.

Pada tanggal 17 Agustus 1954 sebuah komite nasional dibentuk dan sayembara perancangan monumen nasional digelar pada tahun 1955. Saat itu terdapat 51 karya yang masuk, akan tetapi hanya satu karya yang dibuat oleh Frederich Silaban yang memenuhi kriteria yang ditentukan komite, antara lain menggambarkan karakter bangsa Indonesia dan dapat bertahan selama berabad-abad. 

Sayembara kedua digelar pada tahun 1960 tapi sekali lagi tak satupun dari 136 peserta yang memenuhi kriteria. Ketua juri kemudian meminta Silaban untuk menunjukkan rancangannya kepada Presiden Soekarno. Tapi saat itu Bung Karno kurang sreg dengan rancangan Silaban. Soekarnoberharap monumen itu berbentuk lingga dan yoni.

Silaban kemudian diminta merancang monumen dengan tema seperti itu, akan tetapi rancangan yang diajukan Silaban terlalu luar biasa sehingga biayanya sangat besar dan tidak mampu ditanggung oleh anggaran negara, terlebih kondisi ekonomi saat itu cukup buruk. Silaban lalu menolak merancang bangunan yang lebih kecil, dan menyarankan pembangunan ditunda hingga ekonomi Indonesia membaik. 

Soekarno yang tidak suka menunggu lalu meminta arsitek RM Soedarsono untuk melanjutkan rancangan Silaban. Lalu Soekarno mengeluarkan keputusan Presiden RI Nomor 214 Tahun 1959 tanggal 30 Agustus 1959 tentang Pembentukan Panitia Monumen Nasional yang diketuai oleh Kolonel Umar Wirahadikusumah, Komandan KMKB Jakarta Raya. 

Soedarsono memasukkan angka 17, 8 dan 45, melambangkan 17 Agustus 1945 memulai Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ke dalam rancangan monumen itu. Tugu Peringatan Nasional ini kemudian dibangun di areal seluas 80 hektar. Tugu ini diarsiteki oleh Friedrich Silaban dan RM Soedarsono, dan mulai dibangun pada 17 Agustus 1961.

Keseluruhan bangunan Monas dirancang oleh para arsitek Indonesia yaitu Soedarsono, Frederich Silaban dan Ir Rooseno. Pada tanggal 12 Juli 1975, Monas resmi dibuka untuk umum.

Monas dibangun setinggi 132 meter dan berbentuk lingga yoni. Seluruh bangunan ini dilapisi oleh marmer.

Sebuah elevator (lift) juga dibangun pada pintu sisi selatan untuk membawa pengunjung menuju pelataran puncak berukuran 11 x 11 meter di ketinggian 115 meter dari permukaan tanah. Lift ini berkapasitas 11 orang sekali angkut. 

Pelataran puncak Monas dapat menampung sekitar 50 orang, serta terdapat teropong untuk melihat panorama Jakarta lebih dekat. Pada sekeliling badan elevator terdapat tangga darurat yang terbuat dari besi. Dari pelataran puncak tugu Monas, pengunjung dapat menikmati pemandangan seluruh penjuru kota Jakarta. Bahkan bila kondisi cuaca cerah tanpa asap kabut, di arah ke selatan terlihat dari kejauhan Gunung Salak di wilayah kabupaten Bogor, Jawa Barat, arah utara membentang laut lepas dengan pulau-pulau kecil.

Di puncak Monas terdapat cawan yang menopang nyala lampu perunggu yang beratnya mencapai 14,5 ton dan dilapisi emas 35 Kilogram. Lidah api atau obor ini berukuran tinggi 14 meter dan berdiameter 6 meter terdiri dari 77 bagian yang disatukan. 

Lidah api ini sebagai simbol semangat perjuangan rakyat Indonesia yang ingin meraih kemerdekaan. Awalnya nyala api perunggu ini dilapisi lembaran emas seberat 35 kilogram, akan tetapi untuk menyambut perayaan setengah abad (50 tahun) kemerdekaan Indonesia pada tahun 1995, lembaran emas ini dilapis ulang sehingga mencapai berat 50 kilogram lembaran emas. 

Puncak tugu berupa 'Api Nan Tak Kunjung Padam' yang bermakna agar Bangsa Indonesia senantiasa memiliki semangat yang menyala-nyala dalam berjuang dan tidak pernah surut atau padam sepanjang masa. 

Namun puncak Monas itu bukan sekadar berbentuk lidah api biasa. Konon lidah api di puncak Monas tersebut menggambarkan sesosok perempuan yang sedang duduk bersimpuh dengan gerai rambutnya yang panjang. Rambut atasnya disimpul seperti sanggul kecil. Duduk menghadap langsung ke Istana Negara.

Namun sosok wanita di lidah api Monas tersebut hanya bisa dilihat dari sisi sebelah kiri Monas atau di Jalan Medan Merdeka Barat sebelah utara, dekat dengan Istana Presiden. Patung sesosok perempuan itu sengaja dibuat dengan sebaik-baiknya agar orang yang melihatnya tidak mengetahuinya secara langsung. 

Banyak yang menganggap bahwa sosok wanita dalam lidah api monas adalah salah satu ideSoekarno. Sosok wanita dalam lidah api Monas itu sering dipandangi Soekarno dari Istana Merdeka.

Hingga kini sosok wanita di puncak Monas itu pun masih misterius. Siapa sebenarnya wanita yang diukir dalam puncak Monas itu?


Sumber  : http://www.facebook.com/index.php?stype=lo&lh=Ac_zBa7d5qaNxId3