Selasa, 16 Agustus 2011

Nuzulul Qur'an dan Lailatul Qodar

 Dalam pembahasan Nuzulul Qur'an menurut Berbagai Madzab kita telah mengetahui bahwa Al-Qur'an diturunkan ke Baitul Izzah secara langsung. Dari Baitul Izzah itulah, Al-Qur'an kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW.

Nuzulul Qur'an yang kemudian diperingati oleh sebagian kaum muslimin mengacu kepada tanggal pertama kali Al-Qur'an diturunkan kepada Rasulullah SAW di gua Hira. Jika sebagian besar umat Islam di Indonesia meyakini 17 Ramadhan sebagai tanggal Nuzulul Qur'an, Syaikh Syafiyurrahman Al-Mubarakfury menyimpulkan Nuzulul Qur'an jatuh pada tanggal 21 Ramadhan.

Lepas dari berapa tanggal sebenarnya, Nuzulul Qur'an dalam arti turunnya Al-Qur'an kepada Rasulullah SAW secara bertahap atau berangsur-angsur itu memiliki beberapa hikmah sebagai berikut:

1. Meneguhkan hati Rasulullah dan para sahabat
Dakwah Rasulullah pada era makkiyah penuh dengan tribulasi berupa celaan, cemoohan, siksaan, bahkan upaya pembunuhan. Wahyu yang turun secara bertahap dari waktu ke waktu menguatkan hati Rasulullah dalam menapaki jalan yang sulit dan terjal itu.

Ketika kekejaman Quraisy semakin menjadi, Al-Qur'an menyuruh mereka bersabar seraya menceritakan kisah para nabi sebelumnya yang pada akhirnya memperoleh kemenangan dakwah. Maka, seperti yang dijelaskan Syaikh Syafiyurrahman Al-Mubarakfury dalam Rakhiqul Makhtum, Al-Qur'an menjadi faktor peneguh mengapa kaum muslimin sangat kuat menghadapi cobaan dan tribulasi dakwah dalam periode Makkiyah.

Di era madaniyah, hikmah ini juga terus berlangsung. Ketika hendak menghadapi perang atau kesulitan, Al-Qur'an turun menguatkan Rasulullah dan kaum muslimin generasi pertama.

2. Tantangan dan Mukjizat
Orang-orang musyrik yang berada dalam kesesatan tidak henti-hentinya berupaya melemahkan kaum muslimin. Mereka sering mengajukan pertanyaan yang aneh-aneh dengan maksud melemahkan kaum muslimin. Pada saat itulah, kaum muslimin ditolong Allah dengan jawaban langsung dari-Nya melalui wahyu yang turun.

Selain itu, Al-Qur'an juga menantang langsung orang-orang kafir untuk membuat sesuatu yang semisal dengan Al-Qur'an. Nyanta, walaupun Al-Quran turun berangsur-angsur, tidak seluruhnya, toh mereka tidak mampu menjawab tantangan itu. Ini sekaligus menjadi bukti mukjizat Al-Qur'an yang tak tertandingi oleh siapapun.

3. Memudahkan Hafalan dan Pemahamannya
Dengan turunnya Al-Qur'an secara berangsur-angsur, maka para kaum muslimin menjadi lebih mudah menghafalkan dan memahaminya. Terlebih, ketika ayat itu turun dengan latar belakang peristiwa tertentu atau yang diistilahkan dengan asbabun nuzul, maka semakin kuatlah pemahaman para sahabat.

4. Relevan dengan Pentahapan Hukum dan Aplikasinya
Sayyid Quthb menyebut para sahabat dengan "Jailul Qur'anil farid" (generasi qur'ani yang unik). Diantara hal yang membedakan mereka dari generasi lainnya adalah sikap mereka terhadap Al-Qur'an. Begitu ayat turun dan memerintahkan sesuatu, mereka langsung mengerjakannya. Interaksi mereka dengan Al-Qur'an bagaikan para prajurit yang mendengar intruksi komandannya; langsung dikerjakan segera.

Diantara hal yang memudahkan bersegeranya para sahabat dalam menjalankan perintah Al-Qur'an adalah karena Al-Qur'an turun secara bertahap. Perubahan terhadap kebiasaan atau budaya yang mengakar di masyarakat Arab pun dilakukan melalui pentahapan hukum yang memungkinkan dilakukan karena turunnya Al-Qur'an secara berangsur-angsur ini. Misalnya khamr. Ia tidak langsung diharamkan secara mutlak, tetapi melalui pentahapan. Pertama, Al-Qur'an menyebut mudharatnya lebih besar dari manfaatnya (QS. 2 : 219). Kedua, Al-Qur'an melarang orang yang mabuk karena khamr dari shalat (QS. 4 : 43). Dan yang ketiga baru diharamkan secara tegas (QS. 5 : 90-91).

5. Menguatkan bahwa Al-Qur'an benar-benar dari Allah yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji
Ketika Al-Qur'an turun berangsur-angsur dalam kurun lebih dari 22 tahun, kemudian menjadi rangkaian yang sangat cermat dan penuh makna, indah dan fasih gaya bahasanya, terjalin antara satu ayat dengan ayat lainnya bagaikan untaian mutiara, serta ketiadaan pertentangan di dalamnya, semakin menguatkan bahwa Al-Qur'an benar-benar kalam ilahi, Dzat yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.

Demikianlah, sebagian hikmah Nuzulul Qur'an, diturunkannya Al-Qur'an secara berangsur-angsur kepada Rasulullah SAW. Wallahu a'lam bish shawab. [Muchlisin. Maraji: : مابحث في علوم القران karya Syaikh Manna Al-Qaththan, رحيق المختوم karya Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury, dan معالم في الطريق karya Sayyid Quthb]
Sumber : Bersama Dakwah
Tak terasa bulan Ramadhan akan segera memasuki 10 hari terakhir. Di mana kaum Muslimin seharusnya  lebih meningkatkan ibadah dan amal shalih demi mendapatkan pahala di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, berupa terbebasnya mereka dari api neraka. Apalagi di 10 malam terakhir ada malam Laylatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.
Di 10 hari terakhir Ramadhan, kaum Muslimin biasanya menyiapkan diri untuk beri'tikaf seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw. "Abdullah bin Umar r.a. berkata: Rasulullah saw biasa beri’tikaf pada malam-malam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan," (Bukhari, Muslim).
Profesor bidang Tafsir Al-Quran dari Universitas Al-Azhar, Kairo, Dr 'Abdul Fattah 'Ashoor mengatakan, "I'tikaf bukan hanya disarankan bagi kaum lelaki muslim, tapi juga bagi para muslimah, karena istri-istri Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam juga beri'tikaf baik semasa Rasulullah masih hidup maupun setelah wafatnya", ujarnya.
"Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam selalu beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istri beliau beri'tikaf sepeninggalnya," (Bukhari, Muslim).
Makna dibalik 'itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan adalah untuk memberi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk lebih mendekatkan dan mengabdikan diri secara khusus, setidaknya beberapa hari dalam satu tahun. Oleh sebab itu, i'tikaf selayaknya dilakukan di masjid dengan maksud agar bisa berkonsentrasi pada pengabdiannya dan tidak terganggu dengan urusan dunia. Pasalnya, sudah menjadi kebiasaan di hari-hari akhir bulan Ramadhan, banyak kaum Muslimin yang justru menghabiskan waktunya untuk urusan dunia mempersiapkan Idul Fitri; beli baju baru, bikin kue dan lain sebagainya.

Berbeda dengan kaum lelaki yang nyaris tak menghadapi kendala untuk beri'tikaf di masjid selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, kaum perempuan kadang menghadapi berbagai halangan jika ingin beri'tikaf di masjid, terutama mereka yang masih memiliki anak-anak yang masih kecil. Di satu sisi, mereka khawatir jika anak-anak harus ditinggal di rumah. Di sisi lain, mereka tidak mungkin membawa anak-anak ke masjid, karena takut hanya akan mengganggu kekhusyukkan orang lain yang sedang beri'tikaf.
Menanggapi dilema ini, para ulama mengatakan bahwa kaum perempuan tidak harus melaksanakan i'tikaf di masjid? Profesor 'Ashor dari Universitas Al-Azhar Mesir menyatakan, "Boleh-boleh saja seorang perempuan beri'tikaf di masjid sepanjang tidak mengambaikan hak-hak keluarganya, terutama suami dan anak-anaknya."
Menjawab dilema ini,  apakah perempuan boleh melakukan i'tikaf di rumah saja, Dr Rajab Abu Mleeh, konsultan syariah di Islamonline mengatakan, ada perbedaan pandangan tentang hal itu. Mazhab Maliki, Shafi'i dan Hambali adalah ulama yang berpandangan bahwa seorang perempuan tidak diizinkan beri'tikaf di kamar atau mushalanya sendiri di rumah. Ketiga ulama itu merujuk pada Al-Quran, Surat Al-Baqarah ayat 187.
" ... Tetapi jangan kamu campuri mereka , ketika kamu beritikaf dalam masjid ...."
Maliki, Syafi'i dan Hambali juga merujuk pada peristiwa ketika Abdullah bin Abbas ditanya tentang seorang perempuan yang bersumpah untuk beri'tikaf di mushala di rumahnya. Abdullah bin Abbas lalu mengatakan, "Itu adalah bid'ah, dan tindakan yang paling dibenci Allah Swt adalah melakukan bid'ah. Tidak ada i'tikaf selain di masjid di mana shalat lima waktu dilaksanakan."
Berdasarkan pandangan itu, kamar atau mushala di rumah tidak bisa dianggap sebagai masjid, dan jika i'tikaf dalam kamar atau mushala di rumah dibolehkan, maka para istri Rasulullah Saw seharusnya sudah melakukannya, meski cuma sekali.
Sebaliknya, para ulama penganut mazhab Hanafi membolehkan kaum perempuan beri'tikaf di ruangan khusus atau mushala di rumahnya. Mereka berpendapat bahwa tempat i'tikaf bagi perempuan adalah tempat yang mereka sukai dan tempat mereka melakukan salat lima waktu sehari-hari, karena tidak seperti laki-laki, lebih baik bagi kaum perempuan untuk salat dirumah dibandingkan di masjid. Berdasarkan pendapat itu, tempat i'tikaf perempuan selayaknya di sebuah ruangan khusus atau mushala di rumahnya sendiri.
Abu Hanifah dan Ath-Thawri menyatakan, "Seorang perempun boleh melakukan i'tikaf di rumah. Itu lebih baik bagi mereka, karena salat mereka di rumah lebih baik daripada di masjid."
Disampaikan pula oleh Abu Hanifah bahwa Rasulullah Saw. meninggalkan i'tikafnya di masjid ketika Beliau melihat tenda-tenda istrinya berada masjid. Rasullah Saw lalu berkata, "Apakah kebenaran yang dimaksudkan dengan melakukan hal yang demikian?"
Pendapat yang membolehkan perempuan i'tikaf di drumah juga mengatakan bahwa mushala di rumah adalah tempat terbaik bagi kaum perempuan menunaikan salat, maka tempat mereka i'tikaf adalah seperti masjid bagi kaum lelaki dimana mereka mereka melaksanakan i'tikaf.
Meski demikian, Dr Rajab Abu Mleeh mengatakan tidak ada salahnya bagi perempuan yang ingin beri'tikaf di masjid, karena masjid merupakan tempat terbaik untuk beribadah dan mengingat Allah ta'ala. Selain itu, tidak seperti rumah, masjid lebih memiliki atmosfir spiritual. Tapi bagi seorang ibu yang masih punya anak kecil, atau seorang perempuan yang suaminya tidak mengizinkan ia beri'tikaf di masjid, maka mereka boleh beri'tikaf di rumah.
Lebih dari itu, seorang perempuan yang memiliki niat yang tulus untuk mengabdi pada Allah Swt, ia harus memahami bahwa pahala memenuhi hak dan kebutuhan suami serta anak-anak mereka bisa sama dengan, atau bahkan lebih besar dari dari sekedar memaksakan kehendak beri'tikaf di masjid. Itulah salah satu karunia Allah ta'ala yang Dia anugerahkan pada siapa saja yang Dia kehendaki dan Allah Mahakaya lagi Mahatahu. (ln/iol)

Sumber : Era Muslim

Gagal Ginjal Akut

DEFINISI
Gagal Ginjal Akut adalah kemunduran yang cepat dari kemampuan ginjal dalam membersihkan darah dari bahan-bahan racun, yang menyebabkan penimbunan limbah metabolik di dalam darah (misalnya urea).


PENYEBAB
Gagal ginjal akut bisa merupakan akibat dari berbagai keadaan yang menyebabkan:
- berkurangnya aliran darah ke ginjal
- penyumbatan aliran kemih setelah meninggalkan ginjal
- trauma pada ginjal.

GEJALA
Gejala-gejala yang ditemukan pada gagal ginjal akut: - Berkurangnya produksi air kemih (oliguria=volume air kemih berkurang atau anuria=sama sekali tidak terbentuk air kemih)
- Nokturia (berkemih di malam hari)
- Pembengkakan tungkai, kaki atau pergelangan kaki
- Pembengkakan yang menyeluruh (karena terjadi penimbunan cairan)
- Berkurangnya rasa, terutama di tangan atau kaki
- Perubahan mental atau suasana hati
- Kejang
- Tremor tangan
- Mual, muntah

Gejala yang timbul tergantung kepada beratnya kegagalan ginjal, progresivitas penyakit dan penyebabnya. Keadaan yang menimbulkan terjadinya kerusakan ginjal biasanya menghasilkan gejala-gejala serius yang tidak berhubungan dengan ginjal. Sebagai contoh, demam tinggi, syok, kegagalan jantung dan kegagalan hati, bisa terjadi sebelum kegagalan ginjal dan bisa lebih serius dibandingkan gejala gagal ginjal.

Beberapa keadaan yang menyebabkan gagal ginjal akut juga mempengaruhi bagian tubuh yang lain. Misalnya granulomatosis Wegener, yang menyebabkan kerusakan pembuluh darah di ginjal, juga menyebabkan kerusakan pembuluh darah di paru-paru, sehingga penderita mengalami batuk darah. Ruam kulit merupakan gejala khas untuk beberapa penyebab gagal ginjal akut, yaitu poliarteritis, lupus eritematosus sistemik dan beberapa obat yang bersifat racun.

Hidronefrosis bisa menyebabkan gagal ginjal akut karena adanya penyumbatan aliran kemih. Arus balik dari kemih di dalam ginjal menyebabkan daerah pengumpul kemih di ginjal (pelvis renalis) teregang, sehingga timbul nyeri kram (bisa ringan atau sangat hebat) pada sisi yang terkena. Pada sekitar 10% penderita, kemihnya mengandung darah.


DIAGNOSA
Jika produksi air kemih berkurang, maka patut dicurigai sebagai gagal ginjal akut. Pemeriksaan darah menunjukkan adanya kadar urea dan kreatinin yang tinggi, disertai gangguan metabolik (misalnya asidosis, hiperkalemia, hiponatremia).

Pada pemeriksaan fisik, dilakukan penilaian terhadap ginjal; apakah terdapat pembengkakan atau nyeri tumpul. Penyempitan pada arteri utama ginjal bisa menimbulkan bising (bruit) yang akan terdengar pada pemeriksaan dengan stetoskop. Jika diduga terjadi penyumbatan, dilakukan pemeriksaan colok dubur atau colok vagina untuk mengetahui adanya massa di kedua tempat tersebut.

Pemeriksaan laboratorium terhadap air kemih bisa membantu menentukan penyebab dan beratnya gagal ginjal. Jika penyebabnya adalah berkurangnya aliran darah ke ginjal atau penyumbatan saluran kemih, maka air kemih akan tampak normal. Jika penyebabnya adalah kelainan di dalam ginjal, maka air kemih akan mengandung darah atau kumpulan sel darah merah dan sel darah putih. Air kemih juga mengandung sejumlah besar protein atau berbagai jenis protein yang dalam keadaan normal tidak ditemukan dalam air kemih.

Angiografi (pemeriksaan rontgen pada arteri dan vena) dilakukan jika diduga penyebabnya adalah penyumbatan pembuluh darah. Pemeriksaan lainnya yang bisa membantu adalah CT scan dan MRI. Jika pemeriksaan tersebut tidak dapat menunjukkan penyebab dari gagal ginjal akut, maka dilakukan biopsi (pengambilan jaringan untuk pemeriksaan mikroskopis).


PENGOBATAN
Tujuan dari pengobatan adalah menemukan dan mengobati penyebab dari gagal ginjal akut. Selain itu pengobatan dipusatkan untuk mencegah penimbunan cairan dan limbah metabolik yang berlebihan. Asupan cairan dibatasi dan disesuaikan dengan volume air kemih yang dikeluarkan. Asupan garam dan zat-zat yang dalam keadaan normal dibuang oleh ginjal, juga dibatasi. Penderita dianjurkan untuk menjalani diet kaya karbohidrat serta rendah protein, natrium dan kalium.

Antibiotik bisa diberikan untuk mencegah atau mengobati infeksi.Untuk meningkatkan jumlah cairan yang dibuang melalui ginjal, bisa diberikan diuretik. Kadang diberikan natrium polistiren sulfonat untuk mengatasi hiperkalemia. Untuk membuang kelebihan cairan dan limbah metabolik bisa dilakukan dialisa. Dengan dialisa penderita akan merasa lebih baik dan lebih mudah untuk mengendalikan gagal ginjal. Dialisa tidak harus dijalani oleh setiap penderita, tetapi sering dapat memperpanjang harapan hidup penderita, terutama jika kadar kalium serumnya sangat tinggi.

Indikasi dilakukannya dialisa adalah:
- Keadaan mental menurun
- Perikarditis
- Hiperkalemia
- Anuria
- Cairan yang berlebihan
- Kadar kreatinin > 10 mg/dL dan BUN > 120 mg/dL.

Sumber :ArtikelKesehatan & Info Penyakit

TANDA-TANDA KEKURANGAN HB (HEMOGLOBIN)


GEJALA KEKURANGAN HEMOGLOBIN
  1. Sering pusing. Hal ini disebabkam otak sering mengalami periode kekurangan pasokan oksigen yang di bawa Hb terutama saat tubuh memerlukan tenaga yang banyak
  2. Mata berkunagn kunang. Kurangnya oksigen otak akan mengganggu pengaturan saraf2 pusat mata.
  3. Pingsan. Kekurangan oksigen dalam otak yang bersifat ekstrim/mendadak dalam jumlah besar akan menyebabkan pingsan.
  4. Nafas cepat. Jika Hb kurang, untuk memenuhi kebutuhan oksigen maka kompensasinya menaikkan frekwensi nafas. Orang awam menggambarkan ini dengan sesak nafas.
  5. Jantung berdebar. Untuk menculupi kebutuhan oksigen maka jantung harus memompa lebih sering agar darah yang mengalir di paru2 lebih cepat mengikat oksigen
  6. Pucat. Hb adalah zat yang zat yang mewarnai darah menjadi merah maka kekurangan yang ekstrim akan menyebabkan pucat pada tubuh. Untuk mengetahui secara pasti tentunya harus dengan pemeriksaan kadar Hb secara laboratorik
PENYEBAB KEKURANGAN HEMOGLOBON

Kekurangan H bisa terjadi karena kekurangan bahan baku penyusun hemoglobin. Hal ini bisa diatasi dengan memberikan asupan makanan yang memiliki kandungan unsure zat besi seperti hati, daging , telur serta bahan nabati. Factor lainnya bisa karena pendarahan akibat luka yang berat seperti ambeyan, menstruasi dan lain2. penderita penyakit kronis seperti malaria ata TBC, biasanya juga mengalami anemia. Untuk mengatasi bisa dengan menambah suplemen besi.
Sumber : Berita Kita

Jumat, 12 Agustus 2011

5 Kalimat yang DIucapkan Oleh Barang yang Disedekahkan

Dari sayyidina Ali bin Abu Thalib, menerangkan bahwa Rasulullah saw tlah bersabda : barang yang di sedekahkan apabila sudah lepas dari tangan orang yang memberikan, ketika akan di terima oleh orang yang menerima, dia mengucapkan 5 kalimat :
1. Aku adalah barang yang kecil lagi sedikit nilainya, sedang engkau (dengan sedekah) telah membesarkan aku di hadapan Allah.
2. Aku semula barang yang hanya sedikit, sedang engkau telah menjadikan sesuatu yang banyak dalam pandangan Allah.
3. Aku semula adalah musuhmu, sedang engkau telah menjadikan aku sebagai teman karib.
4. Aku semula adalah barang yang mudah rusak, sedang sekarang engkau telah mengabadikan aku.
5. Aku semula engkau jaga dari pencuri, sedang sekarang aku menjagamu dari amuk api neraka.
subhanallah,,,
keep shadaqoh,,,
wallahu a’lam bish showab,,
Sumber : Wordpress.com